Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers tiga napi ditangkap kasus penipuan dan pemerasan oleh personel Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Intinya sih...

  • Rutan Kelas IIB Kotabumi mengungkap keterlibatan narapidana dalam kasus penipuan dan pemerasan yang melibatkan handphone Android.
  • Handphone tersebut diselundupkan dari luar rutan oleh pengunjung, bukan milik petugas sipir rutan setempat.
  • Petugas rutin melakukan razia untuk membersihkan barang-barang terlarang termasuk handphone, serta bekerja sama dengan Polda Lampung untuk membongkar praktik tindak pidana.

Lampung Utara, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi buka suara ihwal keterlibatan tiga warga binaannya terlibat kasus penipuan dan pemerasan kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo mengamini tersangka inisal A, E, dan F merupakan narapidana rutan setempat. Ia mengakui adanya keteledoran dan kelalaian petugas dalam perkara tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di