Lampung Utara, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi buka suara ihwal keterlibatan tiga warga binaannya terlibat kasus penipuan dan pemerasan kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo mengamini tersangka inisal A, E, dan F merupakan narapidana rutan setempat. Ia mengakui adanya keteledoran dan kelalaian petugas dalam perkara tersebut.
"Keteledoran kita. Iya, itu saya akui kita kecolongan benar, saya sudah berupaya maksimal setiap hari saya kontrol pagi, siang, malam," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).