Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

24 Titik Sampah Ditemukan Sepanjang Jalur Kereta Api Bandar Lampung

24 Titik Sampah Ditemukan Sepanjang Jalur Kereta Api Bandar Lampung
PT KAI Divre Tanjungkarang menemukan tumpukan sampah yang dibakar dekat jalur KA. (Dok. KAI Tanjung Karang)
Intinya Sih
  • KAI Divre IV Tanjungkarang menemukan 24 titik tumpukan sampah di dekat rel kereta api di Bandar Lampung
  • Manager Humas KAI menyayangkan perilaku warga membakar sampah yang membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kebakaran kereta api
  • Perilaku ini juga berdampak pada drainase, banjir, dan keselamatan perjalanan kereta, melanggar undang-undang dengan ancaman pidana dan denda
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - KAI Divre IV Tanjungkarang menemukan setidaknya 24 titik tumpukan sampah di dekat rel kereta api di Kota Bandar Lampung. Titik sampah ini sering kali juga menjadi tempat pembakaran sampah oleh warga setempat.

Hal ini diungkapkan Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, Minggu (30/6/2024). Ia sangat menyayangkan perilaku masyarakat tersebut karena tumpukan dan pembakaran sampah di dekat jalur kereta api ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kebakaran kereta api.

“Perilaku warga membakar sampah ini tentu sangat membahayakan karena asapnya mengganggu jarak pandang masinis maupun orang yang menyeberang sembarangan. Selain itu berpotensi juga menimbulkan kebakaran kereta api karena lokomotif di dalamnya terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar,” jelas Zaki.

1. 24 titik sampah ada di sembilan kecamatan

PT KAI Divre Tanjungkarang menempel tulisan larangan buang sampah. (Dok. KAI Tanjung Karang)
PT KAI Divre Tanjungkarang menempel tulisan larangan buang sampah. (Dok. KAI Tanjung Karang)

Zaki menyebutkan 24 titik ini terdapat di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Bumi Waras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Panjang, Tanjung Karang Timur, Teluk Betung Selatan, Sukabumi, dan Way Halim.

“Kebiasaan warga membakar sampah ini berbanding lurus dengan kebiasaan membuang sampah di sepanjang rel KA. Jadi kalau ada tumpukan sampah ya pada akhirnya akan dibakar,” ujarnya.

Oleh karena ia meminta kepedulian dan kesadaran terutama dari warga yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api agar tidak membuang sampah sembarangan dan juga membakar sampah.

2. Sampah juga bisa membuat banjir jalur KA

PT KAI Divre Tanjungkarang melakukan sosialisasi buang sampah. (Dok. KAI Tanjung Karang)
PT KAI Divre Tanjungkarang melakukan sosialisasi buang sampah. (Dok. KAI Tanjung Karang)

Zaki mengatakan, kerugian membuang sampah sembarangan ini juga tak hanya berdampak pada kereta api namun juga masyarakat sendiri. Itu dikarenakan sampah juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA dan mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA.

Ia menilai, jalur perlintasan kereta api semestinya steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar. Oleh karenanya, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah sangat tidak baik.

“Daerah sekitar perlintasan kereta api seyogianya steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar. Pembakaran sampah dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika melintas,” katanya.

3. Aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah bisa dipidana penjara dan denda Rp100 juta

pixabay.com/fotoblend
pixabay.com/fotoblend

Zaki menyampaikan, kereta api memiliki prioritas didahulukan dan dijaga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Pada pasal 192 dijelaskan, setiap orang mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api akan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp100 Juta.

Zaki menuturkan, pihaknya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan Pemerintah atau aparat Desa/Kelurahan terkait.

“Kami pun mengimbau warga sekitar agar tidak membuang sampah ke jalur rel hanya karena lebih dekat atau lebih mudah. Beragam upaya juga akan terus kami lakukan agar kebiasaan membuang dan membakar sampah warga di sepanjang rel tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida

Latest News Lampung

See More