Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 24,8 Kg sabu milik jaringan narkoba lintas provinsi disita personel Ditresnarkoba Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Barang bukti asal Aceh ini hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan ihwal pengungkapan kasus pengiriman narkotika barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut dan menangkap tersangka inisal MS (39) warga Jawa Timur.
"Benar adanya, pengungkapan kasus tersangka inisal MS ini dilakukan personel Subdit 3 pada Sabtu akhir pekan kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).