Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 22.391 orang difabel masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lampung 2024. Difabel fisik terbanyak 9.050 pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah pemilih difabel ini gabungan DPS tingkat Provinsi Lampung pada Pilkada 2024 telah terekapitulasi sebanyak 6.526.960, terdiri dari 3.310.545 pemilih laki-laki dan 3.216.415 pemilih perempuan.
"Iya hasil coklit yang dilakukan Pantarlih dan telah dirapat plenokan di tingkat kabupaten/kota sampai provinsi, total ada 22.391 pemilih disabilitas," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
