Bandar Lampung, IDN Times - Polisi bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Lampung bersama pihak terkait menggagalkan penyelundupan 20 ekor ular sanca. Kasus ini terungkap saat petugas lakukan pengawasan rutin di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Kalianda, Lampung Selatan Senin (14/06/2021).
"Setelah diperiksa petugas diketahui bahwa hewan yang akan diselundupkan termasuk dalam kategori hewan melata atau Reptil. Jenisnya Sanca gendang," ujar Isaias, Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Selasa (15/6/2021).