Lampung Barat, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Barat telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dokter jaga Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.
Kedua pelaku kakak beradik inisial MH (41) dan AW (32) warga Kota Bandar Lampung itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Sudah kita tangkap. Sudah tersangka, sekarang telah kami lakukan penahanan terhadap keduanya," ujar Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng saat dimintai keterangan, Sabtu (29/4/2023).