Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 16.000 jiwa di Kota Bandar Lampung hingga kini belum melakukan perekaman KTP, meskipun jumlah penduduk wajib memiliki KTP mencapai 777.871 jiwa.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana menyampaikan, guna mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung membuka layanan administrasi kependudukan di 20 kecamatan.
"Masih ada 16.000 penduduk yang belum melakukan perekaman, kami menyediakan program ini guna mempermudah akses bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman," katanya, Senin (13/1/2025).