Tanggamus, IDN Times - Aksi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Provinsi Lampung terus berlanjut. Sebanyak 12 orang dalam dugaan premanisme dan pungli di Jalan Raya Suoh Kawasan Register 39, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas Polsek Wonosobo.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, para terduga diamankan dalam rangkaian operasi premanisme, yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, adanya dugaan premanisme serta pungli di lokasi tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan oleh Kapolsubsektor BNS bersama personel," kata Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (20/6/2021).
