Ilustrasi kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor untuk mensterilisasi ruangan (IDN Times/Herka Yanis)
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya, menyatakan, satu ASN terpapar COVID-19 bekerja di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung, tepatnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pegawai tersebut menjabat sebagai kepala bidang. Sukarma enggan menjelaskan lebih rinci identitas pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi di lantai sembilan, Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Sterilisasi menyemprot disinfektan khususnya di Dinas PPPA kota setempat tempat ASN terkonfirmasi positif itu bekerja.
Ia menilai, pasca satu ASN terkonfirmasi positif, aktivitas di dinas tak perlu ditutup. “Yang bersangkutan terkonfirmasi terpapar sudah beberapa hari lalu. "Kita (Pemkot) juga telah melakukan strelisilasi lantai sembilan dengan cara menyemprot disinfektan," jelas Edwin.