1,2 Juta Meter Persegi Tanah KAI Divre IV Tanjungkarang Tersertifikasi

- BPN Lampung dan Sumatera Selatan mensertifikasi bidang tanah KAI Divre IV Tanjungkarang seluas 1.298.691 meter persegi.
- Sertifikasi juga menyasar bidang tanah seluas 1.167.277 meter persegi di wilayah OKU dan Lampung Utara.
- KAI Divre IV berkomitmen mempercepat proses sertifikasi aset untuk mendukung transportasi publik yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensertifikasi sejumlah bidang tanah berada di jalur operasional dan non-operasional seluas 1.298.691 meter persegi di wilayah kerja KAI Divre IV Tanjungkarang.
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, sertifikat bidang tanah ini tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung sepanjang 2024.
"KAI Divre IV bersama BPN telah berhasil mensertifikasi sejumlah bidang tanah di jalur operasional dan non-operasional seluas 1.298.691 meter persegi," ujarnya dimintai keterangan, Senin (2/6/2025).
1. Penyelamatan aset negara

Dari catatan sejak Januari-Mei 2025, Zaki merincikan, upaya sertifikat telah menyasar bidang tanah seluas 1.167.277 meter persegi terletak di wilayah OKU dan Lampung Utara.
Menurutnya, dukungan BPN sangat penting mengingat banyak aset KAI yang berlokasi di wilayah strategis dan memiliki potensi pemanfaatan ekonomi maupun sosial yang tinggi.
"Kami juga harapkan kerjasama dengan BPN dapat terus berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya, demi penyelamatan aset negara," ucapnya.
2. Berharap aset tersertifikasi menyeluruh

Zaki melanjutkan, KAI Divre IV Tanjungkarang berkomitmen terus mempercepat proses sertifikasi dan penataan aset, demi mendukung pelayanan transportasi publik andal, aman, dan berkelanjutan.
Pasalnya, sertifikasi semacam ini bukan hanya tentang dokumen legal, melainkan bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap aset milik negara. "Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, agar seluruh aset KAI di wilayah Divre IV Tanjungkarang dapat tersertifikasi secara menyeluruh,” imbuh dia.
3. Pengembangan infrastruktur perkeretaapian

KAI Divre IV Tanjungkarang juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan atas kerja sama dan dukungan konsisten dalam membantu proses sertifikasi aset tanah milik KAI di wilayah kerja Divre IV.
Melalui kolaborasi ini, sejumlah aset strategis berupa lahan perkeretaapian berhasil disertifikasi menjadi bagian dari upaya KAI, untuk menjaga legalitas, meminimalkan risiko penguasaan ilegal, dan memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara.
“Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung pengembangan infrastruktur perkeretaapian ke depan,” ucapnya.