TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar Online di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga April 2021 

Wako Herman tak setuju belajar tatap muka di zona merah

Ilustrasi sekolah daring (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Bandar Lampung, IDN Times - Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan keputusan belajar tatap muka di sekolah kepada daerah, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan hal itu tak terjadi.

Bahkan Pemkot Bandar memperpanjang masa pembelajaran secara dalam jaringan (daring), mengingat status daerah masih berada dalam zona merah dengan kategori risiko tinggi.

Baca Juga: 3 Kabupaten di Sumsel Mengaku Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka

1. Bandar Lampung sudah empat kali perpanjangan sekolah daring

Ilustrasi belajar daring dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerbitkan Surat Edaran terkait proses kegiatan pembelajaran semester dua tahun ajaran 2020/2021, pada masa pandemik COVID-19.

Surat Edaran (SE) ini merupakan kali keempat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandar Lampung. Dalam surat tersebut dijelaskan, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara daring hingga masuk sekolah lagi pada 5 April 2021. Tujuannya tak lain untuk menghindari adanya klaster baru di lingkungan sekolah.

2. Kebijakan bergantung status zona di Bandar Lampung

Herman HN, Walikota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Wali Kota (Wako) Bandar Lampung, Herman HN menegaskan, pihaknya akan menerapkan belajar tatap muka di sekolah jika status daerahnya dinyatakan zona hijau.

"Yang boleh sekolah tatap muka kan zona hijau. Kita masih zona merah, pernah oranye, kuning, tapi belum zona hijau," ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Asa Itu Masih Ada, Impian Pelajar Ada Jembatan Gantung Terwujud

Berita Terkini Lainnya