Turun ke Lampung, Itjen Kementan Dorong Pengembangan Singkong

Masuk 5 besar provinsi penghasilan singkong

Lampung Tengah, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendorong pengembangan komoditas singkong di Provinsi Lampung. Singkong dinilai bisa menjadi alternatif diversifikasi kebutuhan pangan di tanah air. 

Inspektur Jenderal (irjen) Kementan Jan Samuel Maringka mengatakan, para pelaku usaha dan industri dapat meningkatkan produk singkong menjadi pangan luar biasa. Misal, kata dia, melalui berbagai inovasi olahan seperti tepung mocaf (modified cassava flour) yang difermentasi, keripik, kerupuk, mie, hingga tiwul modern (tiwul keju).

“Kami ingin memastikan, jika ada permasalahan dan hambatan yang mungkin terjadi sehingga Inspektorat selaku APIP, dapat memberikan solusi dan mitigasi risiko secara cermat cepat dan akurat,” ujarnya, saat mengunjungi Pabrik Tapioka Tedco di Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti 

1. Lampung masuk 5 besar provinsi penghasilan singkong

Turun ke Lampung, Itjen Kementan Dorong Pengembangan SingkongKunjungan Irjen Kementan RI, Jan Samuel Maringka ke Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan pengamatan Kementan, budidaya singkong hampir merata di seluruh Tanah Air, termasuk di Lampung. Hal ini memudahkan pemerintah setempat untuk mengajak masyarakat mengonsumsi singkong sebagai sumber karbohidrat.

Di sisi lain, Indonesia merupakan negara penghasil singkong terbanyak ke-4 dunia dengan produksi sekitar 19-20 juta ton. Adapun tiga besar negara penghasil singkong adalah Nigeria (57 juta ton), Thailand (30 juta ton), dan Brasil (23 juta ton).

Catatan itu menjadikan Indonesia sebagai sentra produksi singkong tersebar di 13 provinsi. Lima besar provinsi penghasil singkong ada Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.

"Data Ditjen Tanaman Pangan, luas areal penanaman singkong 2019 sebesar 628.305 hektare dan produksi sebanyak 16,35 juta ton. Program pengembangan tahun 2020 seluas 11.175 hektare," kata Maringka.

2. Pengembangan pangan lokal singkong sebagai upaya mendorong diversifikasi pangan dan mendongkrak perekonomian rakyat

Turun ke Lampung, Itjen Kementan Dorong Pengembangan Singkongilustrasi singkong (pixabay.com/Brett_Hondow)

Mengacu pada potensi tersebut, Itjen Kementan RI mendorong pengembangan pangan lokal singkong sebagai upaya mendorong diversifikasi pangan dan mendongkrak perekonomian rakyat, tak terkecuali di Lampung. Pasalnya, dari singkong banyak jenis olahan pangan dapat dibuat dan bernilai ekonomi tinggi.

"Singkong merupakan pangan kaya nutrisi. Kandungan indeks glikemik singkong jauh lebih rendah, dibandingkan kentang dan nasi. Singkong juga kaya serat," terang sang Irjen.

Bukan hanya itu, Maringka turut menginginkan para pelaku usaha dan industri singkong, bahwa komoditas tersebut juga dapat menjadi bahan bakar alternatif dikenal dengan sebutan Bioetanol. Bensin dicampur dengan bioetanol kualitasnya lebih baik, serta ampas olahan dapat dimanfaatkan bahan pangan ternak.

"Di masa pendemik ini, kita sedang mengalami krisis pangan. Untuk itu kita harus meningkatkan produksi dan mendorong diversifikasi pangan dengan pangan lokal, seperti singkong ini," pintanya.

3. Fungsi kontrol menggandeng penegak hukum

Turun ke Lampung, Itjen Kementan Dorong Pengembangan SingkongKunjungan Irjen Kementan RI, Jan Samuel Maringka ke Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa)

Jan Maringka menilai, sebagai salah satu fungsi kontrol internal, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan good governance. Khususnya untuk mengawal tercapainya misi Kementan yaitu, mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sarana dan prasarana.

Oleh karenanya, tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal bila dilaksanakan secara terpadu sinergi dengan APIP lainnya. Misalnya, APIP di BPKP dan instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal ketahanan pangan.

"Dengan pengawalan dari Itjen dan aparat penegak hukum, kita harapkan pembangunan pertanian dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Nantinya pengawasan akan mengedepankan fungsi pencegahan dan early warning system,” jelas Maringka.

Baca Juga: Pantai Kedu Warna Lampung: Informasi Lokasi, Harga Tiket, dan Tips

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya