XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliar

RUPS Tahunan 2023

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023, Jum’at (5/5/2023). Rapat berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara telah disetujui dalam rapat.

Termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan direksi dan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp551,7 miliar atau 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian.

1. Setujui penggunaan 50 persen keuntungan sebagai dividen

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 MiliarIlustrasi dividen. (www.thecountrycaller.com)

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tahun ini rapat kembali menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.

Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 551,7 miliar setara dengan Rp42 per saham. "Sisa dari keuntungan lainnya akan dipergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Solusi untuk Pelanggan XL dan AXIS Pulsa Terpotong Konten Berbayar

2. Enam keputusan rapat

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliarunplash.com

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 ada enam acara. Pertama, rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2022.

Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.

Pada mata acara kedua, rapat menyetujui penetapan laba bersih perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 551.726.000.000 (lima ratus lima puluh satu milyar tujuh ratus dua puluh enam juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 42 (empat puluh dua Rupiah) per lembar saham.
  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Setujui alokasi cadangan umum

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliarilustrasi uang (Shutterstock)

Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 dan Rp557.613.000.000 untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor perseroan dengan Akuntan Publik Lok Budianto. Tujuannya, melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku berakhir 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Mata acara keempat berupa laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk; Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk; dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.

4. Rincian susunan direksi teranyar

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 MiliarDireksi teranyar PT XL Axiata Tbk. (Dok. XL Axiata).

Mata acara kelima rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2023.

Selanjutnya melalui mata acara keenam, rapat menyetujui perubahan susunan Direksi. Perubahan ini terkait penggantian Direktur Keuangan seiring dengan mundurnya Budi Pramantika.

Sebagai penggantinya adalah Feiruz Ikhwan, seorang profesional sebelumnya berkarier di sejumlah perusahaan di bawah Axiata Group Bhd, termasuk di XL Axiata. Sebelum bergabung kembali ke XL Axiata, Feiruz Ikhwan menjabat sebagai Chief Financial Officer dan Acting CEO Smart Axiata di Kamboja.

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

  • Presiden Direktur : Dian Siswarini
  • Direktur : Feiruz Ikhwan
  • Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
  • Direktur : Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur : David Arcelus Oses
  • Direktur : I Gede Darmayusa

Sementara itu, untuk Dewan Komisaris tidak ada perubahan. Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata:

  • Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
  • Komisaris : Vivek Sood
  • Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
  • Komisaris : Dr. David Robert Dean
  • Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
  • Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
  • Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Baca Juga: Ini Pemicu Trafik Data XL Axiata Naik 37 Persen Libur Lebaran 2023

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya