Lampung Tengah, IDN Times - Kabupaten Lampung Tengah kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) terletak di Jalan Raya Padang Ratu Nomor 99, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Ini merupakan MPP ke-111 di Indonesia, sekaligus ke-16 di Pulau Sumatra serta ke-3 di Provinsi Lampung.
MPP Kabupaten Lampung Tengah itu berdiri di atas tanah pemerintah daerah kabupaten setempat, dengan luas bangunan 1.939,56 meter persegi dan terdiri dari satu lantai. Di sini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan mulai Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
"Harapan kita, setelah dari MPP seperti ini rakyat sudah langsung bisa dateng, ke depan akan ada MPP digital," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas pascameresmikan dan meninjau MPP Lampung Tengah, Senin (27/2/2023).