Bandar Lampung, IDN Times — Rencana penerapan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung ternyata belum sepenuhnya siap diterapkan.
Meski digadang-gadang mulai berlaku, Jumat (10/4/2026), kebijakan tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan aturan teknis di tingkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan, pemerintah daerah masih menyusun regulasi turunan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Ini masih kita godok, karena baru berupa edaran dari pusat. Jadi perlu disesuaikan lagi dengan kondisi di daerah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
