Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengemukakan, tren penyebaran COVID-19 varian Omicron sangat cepat. Ia minta kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar tetap waspada, menjaga kesehatan tubuh, patuhi syarat penyeberangan dan yang utama, taat protokol kesehatan.
"Pengguna jasa baik di terminal atau kapal wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Menurut Shelvy sejak awal pandemik COVID-19 pada 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Protokol kesehatan dilakukan mulai dari melakukan disinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal.
"Kami juga mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50