Bandar Lampung, IDN Times - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung membentang sepanjang 330 kilometer (KM). Panjang jalan tol itu dibagi dalam dua ruas yakni, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 KM dan Terbanggi Besar-Kayu Agung 189KM.
Di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar ada 11 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau overpass. Sementara di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung 42 JPO. Terkait JPO di ruas tol Lampung menjadi perhatian khusus Polda Lampung.
