Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang mengimbau masyarakat lebih waspada, terhadap beragam modus tindakan kriminalitas yang kian bermunculan di bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Salah satunya seperti kasus rudapaksa dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PTI (27) di sebuah gubuk terletak di tengah area persawahan Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution diwakili Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hapis mengatakan, rudapaksa tersebut dilakukan Nursalim alias Inong (26) seorang warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang pada Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
”Jadi tersangka ini, berhasil Tim Unit Buser Polsek Tanjung Bintang 19 April 2021 jam 13.00 WIB saat berada di kediamannya," ujar Talen, Selasa (20/4/2021).