Bandar Lampung, IDN Times - Masjid terbesar di Kota Bandar Lampung, Masjid Agung Al-Furqon resmi tak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah. Itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/1807/02/2021, sekaligus SE Menteri Agama RI Nomor SE.07 Tahun 2011 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat Pandemik COVID-19.
Namun informasi tersebut tak digubris masyarakat. Itu merujuk pantauan ada jamaah tetap datang ke masjid itu ingin salat Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/20210.
Bahkan, ada jamaah ngotot ingin menggelar salat idul fitri di dalam masjid dan nekat menerobos pintu masuk masjid. Tak ayal, sejumlah pengurus masjid kewalahan mengatur dan memberikan pemahaman ke jamaah. Tapi ada juga jamaah memilih meninggalkan masjid tersebut untuk salat Idul Fitri di tempat lain.