Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,227 gram atau lebih dari 5 kilogram (Kg).
Barang bukti itu diamankan petugas dari tiga pelaku Ahmad Risuni, Salim, dan Sartoni di pelataran parkir Indomaret Jalan Dr. Susilo, Kecamatan Pahoman, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Para tersangka merupakan jaringan Provinsi Aceh dan Lampung, sabu dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat," ujar Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Jafriedi, saat press release dalam rangka Pra Hani 2021, Kamis (24/6/2021).