Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan kasus BNNP Lampung 5 Kg (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,227 gram atau lebih dari 5 kilogram (Kg).

Barang bukti itu diamankan petugas dari tiga pelaku Ahmad Risuni, Salim, dan Sartoni di pelataran parkir Indomaret Jalan Dr. Susilo, Kecamatan Pahoman, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Para tersangka merupakan jaringan Provinsi Aceh dan Lampung, sabu dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat," ujar Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Jafriedi, saat press release dalam rangka Pra Hani 2021, Kamis (24/6/2021).

1. Dikemas dalam plastik teh cina 5 paket besar

Pengungkapan kasus BNNP Lampung 5 Kg (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jafrieldi mengungkapkan, seluruh barang bukti haram tersebut dikemas dalam 5 paket besar terbungkus plastik warna kuning bertuliskan 'Guanyinwang' atau biasa disebut kemasan teh cina.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain dari para tersangka yaitu, empat unit handphone, satu buah obeng, dan uang tunai Rp400 ribu. "Kita juga menyita satu unit kendaraan roda empat merek Honda HR-V," ucapnya.

2. Berawal adanya informasi dari masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di