Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto mengamini praktik mahasiswa titipan sudah terjadi di lingkungan kampus. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Prof Yulianto mengamini praktik mahasiswa titipan sudah terjadi di lingkungan kampus setempat.

Pengakuan itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Prof Yulianto. Itu dalam sidang pemeriksaan saksi korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (24/11/2022).

JPU terpaksa membacakan BAP saksi Prof Yulianto, lantaran saksi sempat berdalih tidak mengetahui praktik titip menitip calon mahasiswa, agar dimuluskan langkah masuk Unila.

"Iya sepengetahuan saya, sudah lama dilakukan titipan ini. Ini berdasarkan keterangan saudara di BAP," ujar Agung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di