Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wali Kota Eva Dwiana Ogah Tanggapi Jamintel Kejagung Periksa 13 OPD

Wali Kota Eva Dwiana Ogah Tanggapi Jamintel Kejagung Periksa 13 OPD
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sesaat hendak meninggalkan gedung Kejari Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana enggan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tim Jamintel Kejagung RI terhadap 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung.
  • Eva Dwina meninggalkan awak media dan menaiki mobil dinas saat ditanya tentang pemeriksaan yang sedang berlangsung di gedung Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
  • Tim Jamintel Kejagung RI melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung terkait realisasi dana pada masing-masing OPD.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana enggan menanggapi kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi tim Jamintel Kejagung RI kepada 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung.

Eva memilih menghindari awak media ketika ditanya soal kegiatan pemeriksaan sedang berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Iya, itu pak Kajari aja," ujarnya saat hendak meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (17/7/2024).

1. Tinggalkan awak media naiki mobil dinas

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sesaat hendak meninggalkan gedung Kejari Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sesaat hendak meninggalkan gedung Kejari Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung kegiatan pemeriksaan tersebut, Eva langsung meninggalkan awak media dan menaiki mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung "BE 1 A" telah terparkir di pintu masuk utama gedung Kejari Bandar Lampung.

"Ya, makasih ya. pak Kajari aja itu," ucapnya sambil melayangkan jari telunjuk sebelum menaiki kendaraan dinas.

2. Ada 13 pimpinan OPD dimintai klarifikasi

Jamintel Kejagung lakukan pemeriksaan di gedung Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Jamintel Kejagung lakukan pemeriksaan di gedung Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi ini, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa telah mengonfirmasi agenda ini bakal mengundang alias memanggil sebanyak 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung.

13 pimpinan OPD dimintai keterangan tersebut yakni, Kepala Bagian Pengadaan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Protokol, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

3. Dalami realisasi dana dan temuan BPK

Kunjungan Tim Direktorat C Jamintel Kejagung RI di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kunjungan Tim Direktorat C Jamintel Kejagung RI di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Putu Astawa mengungkapkan, tim melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap para pimpinan OPD Pemkot setempat.

"Kita mengundang untuk mengklarifikasi (kepada para pimpinan OPD) soal realisasi dana pada OPD masing-masing," imbuhnya.

Kegiatan ini disebut nantinya akan diteliti dan disesuaikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita akan lakukan cross check semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak," tandas dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More