Wali Kota Eva Dwiana Dapat Surat Suara DPR RI Rusak!

- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mendapat surat suara rusak saat mencoblos di TPS 07 Kelurahan Palapa.
- Eva terlihat kebingungan dan diduga mencoba mencoblos anaknya dari Partai Nasdem menggunakan surat suara DPR RI yang rusak.
- Petugas KPPS langsung mencoret surat suara rusak Eva Dwiana untuk dipisahkan dengan surat suara lainnya.
Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendapat suara rusak saat melakukan pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).
Menurut pantauan IDN Times, hal ini mulai terlihat dari gelagat Eva Dwiana yang cukup kebingungan saat berada di dalam bilik suara untuk mencoblos kelima surat suara.
1. Surat suara rusak diganti

Eva kemudian terlihat memanggil ajudan pribadinya dan membisikan sesuatu. Setelah itu ajudan pribadi Eva bergerak menuju meja KPPS 3 tempat pembagian surat suara.
Sambil membawa surat suara berwana kuning (DPR RI), ajudan pribadi Eva kembali ke bilik suara wali kota dan memberikan surat suara ke tangan wali kota. Ajudan lalu mengambil surat suara diduga rusak dari Eva untuk dikembalikan pada petugas pemungutan suara.
2. Surat suara telah tercoblos caleg nomor 3

Diketahui, surat suara DPR RI yang rusak milik Eva Dwiana telah tercoblos pada nomor 3 Partai Nasdem dan kemungkinan Eva Dwiana hendak mencoblos anaknya yakni dari Partai Nasdem nomor urut 2.
Kemudian petugas KPPS nomor 3 langsung mencoret surat suara rusak Eva Dwiana. petugas pemungutan suara TPS 07 Palapa, Fahri mengatakan surat itu akan dicoret untuk membuktikan kerusakannya dan dipisahkan dengan surat suara lainnya.
3. KPPS klaim bukan salah coblos

Fahri mengatakan, pihaknya langsung mendatangi petugas di KPPS 3 dan menanyakan terkait surat suara milik Eva Dwiana.
“Itu bukan salah coblos, itu kita terimanya memang sudah dapat dari sananya seperti itu. Nanti itu kita akan gabungkan ke surat suara yang rusak,” katanya.



















