Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Balam: Tinggal Pelaksanaan
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Muhaimin).
  • Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah akan dilantik di Istana Negara Republik Indonesia.
  • Persyaratan pelantikan sudah dipenuhi dan tinggal menunggu pelaksanaan pada tanggal 6 Februari 2025.
  • Jadwal pelantikan masih merujuk Perpres 80 Tahun 2024, namun menunggu apakah ada Perpres terbaru karena proses sengketa di MK hingga Maret 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah bakal dilantik, Kamis, (6/2/2025). Sekretaris daerah (Sekda) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara Republik Indonesia.

"Info terakhir yang kita terima itu pelantikan wali kota dan wakil wali kota nanti dilaksanakan di Istana Negara," katanya, Selasa (28/1/2025).

1. Persyaratan sudah terpenuhi

Rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Iwan menyampaikan, persyaratan terkait untuk pelantikan tersebut sudah dipenuhi dan hanya tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

"Jadi persyaratan itu kita berkoordinasi dengan emprov ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan tapi sudah. Tanggal 6 nanti semua persyaratan sudah tinggal pelaksanaan saja," ujarnya.

2. Dimajukan

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara. (IDN Times/Muhaimin)

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara menyampaikan, jadwal pelantikan masih merujuk Perpres 80 Tahun 2024.

"Namun, kita masih menunggu apakah ada Perpres terbaru karena proses sengketa di MK dalam jadwal hingga Maret 2025," katanya saat diwawancarai pasca penetapan Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025).

3. Petahana pemenang Pilkada

Eva Dwiana-Deddy Amarullah saat memberikan sambutan di Pleno KPU Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, menyatakan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh suara terbanyak, yakni 264.740 suara.

“Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul dengan 264.740 suara, sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara,” ujarnya.

Editorial Team

Related Article