Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) kepada 20 camat di Gedung Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan dalam acara penyampaian SPPT PBB P2 tersebut, diharapkan masyarakat dapat taat pajak dan segera membayarkan pajak bumi dan bangunan yang tertunggak tahun ini.
