Bandar Lampung, IDN Times - Bencana ekologis tak kunjung teratasi telah membawa Indonesia di ambang kehancuran yang cukup serius, tak terkecuali Provinsi Lampung. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung merilis data Catatan Akhir Tahun 2020 dalam diskusi bertema “Pulihkan Demokrasi, Pulihkan Lampung, Untuk Keadilan Ekologis”, Selasa (19/1/2021)
Berdasarkan catatan tersebut, menyoroti isu wilayah kelola rakyat, semakin terdeforestasinya hutan di Provinsi Lampung, pertambangan pasir laut dan kejahatan lingkungan di sektor pesisir, Sorotan lainnya, kerusakan ekologis di kawasan pesisir, dampak dari perubahan iklim, Isu perkotaan dan bencana ekologis, pertambangan ilegal, dan konflik sumber daya alam yang belum terselesaikan di Provinsi Lampung.