Lampung Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD setempat berinisial AF. Ia diduga terlibat tindak pidana kasus korupsi dana hibah Karang Taruna tahun anggaran 2018, Kamis (23/9/2021).
"Iya informasinya benar, nanti lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasi Intel Lamtim," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, kepada IDN Times.