Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung periode 2019–2024, Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik mengaku sudah resmi berkirim surat pengunduran diri dari jabatannya. Itu terkait pencalonan dirinya sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Lampung II.
Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara menilai langkah ini merupakan bentuk kalkulasi sekaligus strategi Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) guna mendongkrak perolehan suara.
"Jika tingkat keterpilihan tinggi, maka peluang untuk pencalonan di level lebih tinggi juga menjadi terbuka begitupun sebaliknya. Artinya, kalkulasi politik ini (langkah Nunik) juga penting bagi partai, sebagai bagian dari strategi politik," ujarnya kepada IDN Times, Senin (21/8/2023).