Viral Siswi SD di Pringsewu Dihajar Teman Sebaya, Polisi Turun Tangan

- Peristiwa penganiayaan terjadi di Pringsewu, melibatkan dua remaja perempuan pelajar SD.
- Polisi melakukan mediasi antara kedua pihak yang terlibat setelah video viral.
- Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, menunggu hasil pemeriksaan medis korban.
Pringsewu, IDN Times - Seorang siswi di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perundungan hingga penganiayaan teman sebayanya. Rekaman aksi tersebut viral di media sosial (Medsos).
Dalam video diterima IDN Times, seorang perempuan memakai kemeja pink tampak tak berdaya saat dihajar oleh pelaku teman sebayanya mengenakan kaus putih. Korban dipukul, ditendang, hingga dijambak. Ia bahkan sampai tersungkur di lantai.
Masih dari rekaman berdurasi 17 detik tersebut, sejumlah remaja perempuan lain turut berada di lokasi kejadian justru hanya menonton dan merekam tindakan itu tanpa berusaha melerai. Ironisnya, beberapa di antara anak-anak itu bahkan terlihat tertawa.
"Makanya jangan main-main," seru salah satu perempuan di lokasi tersebut.
1. Keduanya masih pelajar SD

Terkait rekaman video beredar, Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung di halaman parkir masjid Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hasil penyelidikan petugas, aksi kekerasan sebagaimana dalam video viral tersebut melibatkan dua remaja putri masing-masing berinisial MS (11) dan FKI (11).
"Ya, sudah kami selidik, keduanya merupakan warga Kecamatan Pardasuka dan masih sama-sama berstatus pelajar sekolah dasar," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
2. Fasilitasi pihak terlibat dengan mediasi

Pascavideo tersebut viral, Bastari melanjutkan, petugas kepolisian langsung melakukan sejumlah langkah. Mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para pihak terlibat, hingga berkoordinasi dengan aparatur pekon.
Petugas bersama aparatur pekon setempat juga langsung memfasilitasi pihak-pihak terkait, terutama kedua pelajar terlibat perkelahian untuk melakukan mediasi.
“Pada Senin malam kemarin, kami langsung melakukan mediasi pihak-pihak terlibat di rumah orang tua FKI,” katanya.
3. Surat pernyataan perdamaian tunggu hasil medis korban

Dari hasil mediasi tersebut, Bastari melanjutkan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan itu secara kekeluargaan.
"Surat pernyataan perdamaian belum dibuat, karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi FKI pascakejadian," imbuh Kapolsek.

















