Bandar Lampung, IDN Times - Catatan kasir Faste Coffee viral membuat customer marah dan tidak terima. Pasalnya, dalam catatan pesanan tertulis permintaan dua porsi seblak dengan keterangan yang dinilai tidak pantas, yakni “2 seblak faste pedes banget sampe orangnya mati”.
Catatan tersebut terlihat dalam video yang memperlihatkan pengalaman seorang pelanggan Faste Coffee Heritage Rawa Laut, Bandar Lampung. Unggahan itu kemudian ramai dibicarakan warganet dan mendapat beragam respons di media sosial.
Viral Catatan Kasir Cafe di Balam, Customer Marah soal Pesanan Seblak

1. Customer mempertanyakan tulisan pada pesanannya
Dalam video beredar pada 1 September 2026 itu, customer terlihat mempertanyakan langsung kepada kasir mengenai catatan yang dianggap tidak pantas. Apalagi ia merasa tidak mengenal kasir yang menulisnya dan tidak pernah meminta pesanan dengan keterangan tersebut.
“Saya gak kenal kamu. Apa pantas orang kerja kayak gini? Kamu ngomong kayak gini biar apa,” ujar customer dalam video.
Ia juga menjelaskan memiliki asam lambung sehingga hanya memesan seblak dengan tingkat kepedasan sedang.
Saat dipertanyakan mengenai catatan tersebut, pihak kasir mengakui adanya kesalahan. Customer kemudian kembali mempertanyakan alasan tulisan itu dibuat. “Kesalahan apa kayak gini? Satu pedes banget sampai orangnya mati!,” teriak customer dalam video.
2. Faste Coffee sampaikan permintaan maaf
Setelah persoalan tersebut viral, manajemen Faste Coffee langsung memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat konten dan tindakan salah satu kasir yang menjadi perhatian publik.
Manajemen Faste Coffee juga mengakui tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan pelayanan yang ingin diberikan kepada pelanggan. Manajemeen menyatakan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak kembali terjadi.
3. Kasir kena PHK
Dalam pernyataan berikutnya, Faste Coffee menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Karyawan yang bersangkutan kemudian diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Karyawan tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada customer yang terdampak. Pihak manajemen menyatakan persoalan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan, baik secara internal maupun dengan customer yang bersangkutan.