Pringsewu, IDN Times - Beredar sebuah video kasus perundungan antarpelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam video itu, terlihat korban dipukuli pada bagian wajah, menerima tendangan pada bagian kepala sampai diseret oleh pelaku.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar lingkungan SMPN 1 Ambarawa sekitar pukul 11.45 WIB pada Jumat lalu, 29 Mei 2026.
Menurutnya, insiden melibatkan MAR sebagai korban dan NRA sebagai pelaku. Keduanya masih berstatus pelajar di sekolah yang sama.
"Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku saat sejumlah pelajar meminta korban membonceng pelaku untuk pulang bersama," katanya, Minggu (31/5/2026).
Rasa tersinggung tersebut kemudian memicu cekcok hingga berujung aksi kekerasan yang direkam oleh pelajar lain dan menyebar di media sosial.
