Viral Aksi Pungli di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pria Ditangkap!

- Polisi tanggap terhadap pungutan liar di Pelabuhan Bakauheni yang viral di media sosial
- Tiga pelaku berhasil diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut
- Kemungkinan adanya unsur premanisme dalam aksi tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian
Lampung Selatan, IDN Times – Aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni viral di media sosial. Pascaviral, tiga orang pelaku ditangkap jajaran Polres Lampung Selatan setelah videonya ramai diperbincangkan warganet.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan, penindakan dilakukan tidak lama setelah video tersebut beredar luas.
"Sudah kita amankan tiga orang saat itu juga. Tim dari Satreskrim dan KSKP Bakauheni langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
1. Diduga lakukan pungli ke pengguna jasa penyeberangan

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (18), DA (22), dan SY (30). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di KSKP Bakauheni untuk pendalaman lebih lanjut.
Peristiwa pungli itu terjadi, Jumat (16/5/2025). Namun, baru terungkap empat hari kemudian setelah videonya viral dan mendapat respons dari masyarakat.
"Meskipun baru terendus beberapa hari setelah kejadian, kami tetap sigap menangani kasus ini," tambahnya.
2. Dugaan unsur premanisme

Lebih lanjut, Yusriandi menyebut masih mendalami kemungkinan keterlibatan unsur premanisme dalam aksi tersebut.
"Kami sedang menyelidiki apakah aksi ini terkait dengan praktik premanisme. Yang jelas, kami tidak akan menoleransi pungli di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan objek vital nasional," tegasnya.
3. Lapor jika temui premanisme

Yusriandi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Ikuti jalur resmi yang sudah ditetapkan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran jalur cepat dari oknum tak dikenal," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.
"Jika ada dugaan pungli atau premanisme, segera laporkan ke call center 110. Kami akan langsung menindaklanjutinya," tuturnya.