Bandar Lampung, IDN Times – UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mencatatkan 27.027 kendaraan yang melakukan uji kelayakan di tahun 2024.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang mengatakan, kendaraan yang menjalani uji kelayakan pada 2024 didominasi oleh jenis truk yang tercatat lebih dari 20.000 unit.
"Selain truk, kendaraan jenis pickup, bus, kendaraan khusus, dan kendaraan pribadi juga turut melakukan uji kelayakan," katanya, Minggu (5/1/2024).