Update Terbaru Ibadah Haji dan Umrah dari Kemenang Lampung

Bandar Lampung, IDN Times – Calon jemaah haji dan umrah Lampung diminta menggali informasi akurat dari berbagai narasumber terpercaya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan ibadah umrah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim saat membuka acara Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Tahun 2021 diselenggarakan Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin (27/9/2021)
Kegiatan Jamarah tersebut menghadirkan pemateri secara luring Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jaya Prawira serta Dirlola Dana Haji dan SIHDU PHU Kemenag RI Jaja Jaelani dan anggota komisi VIII DPR RI Komang Koheri secara virtual melalui aplikasi zoom.
“Mari kita semua tidak mempercayai berita hoaks di luar sana, mari kita dengarkan informasi dari anggota komisi VIII bapak Komang Koheri serta dari bapak Asep dari BPKH dan dari pemateri lain yang terkait di penyelenggaraan ibadah haji,” kata Juanda.
1. Diseminasi atas usulan komisi VII DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri, mengatakan, diseminasi Kemenag atas usulan dari Komisi VIII DPR RI yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji kepada seluruh peserta. Terutama kepada calon jemaah yang mengalami pembatalan,” ungkapnya.
Komang menjelaskan maksud dan tujuan pembatalan pemberangkatan haji dan umrah di tengah pandemik COVID-19 kepada seluruh peserta yang hadir. “Maksud dan tujuan pemerintah sangat baik yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jemaah haji dan umrah,” tambah Komang.