Update COVID-19 Lampung, Pertama Kali Rekor 44 Kasus Positif Sehari

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung merilis data terbaru pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat, Sabtu (12/9/2020). Data terbaru menunjukkan terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 44 kasus.
Penambahan kasus itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Terbanyak dan untuk pertama kalinya, Kabupaten Lampung Utara menjadi wilayah tertinggi yang terkonfirmasi positif sebanyak 26 kasus.
Urutan selanjutnya Kabupaten Lampung Timur delapan kasus, Kota Bandar Lampung empat kasus, dan Kabupaten Pesisir Barat tiga kasus. Sementara Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Tulang Bawang masing-masing menyumbang satu kasus.
1. Klaster Kecamatan Abung Barat dan Kotabumi sumbang kasus terbanyak di Kabupaten Lampung Utara
Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, menyatakan, 26 warga kabupaten setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19 terbagi ke dalam dua kelompok (klaster). Rinciannya, Klaster Kecamatan Abung Barat dan Kecamatan Kotabumi.
Ia menambahkan, 26 pasien baru mayoritas memiliki hubungan kekerabatan dengan pasien yang terlebih dulu terkena COVID-19. :Hanya ada beberapa pasien baru yang tidak tergolong keluarga, namun diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya.
Lebih lanjut disampaikan Sanny, satu di antara 26 pasien yang terkonfirmasi positif merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Hasil rapid test yang bersangkutan sebelumnya memang reaktif dan hasil swab test kembali dinyatakan reaktif.
“Total keseluruhan ada 76 kasus (di Lampung Utara) yang terinfeksi COVID-19. Mari perketat protokol kesehatan selama pandemi ini supaya tidak ada lagi penambahan kasus,” jelasnya.