Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi meluncurkan Program Studi Doktor (S3) Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 821/B/O/2025.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar kepada Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL) Ratna Hapsari Barusman selaku badan hukum yang menaungi UBL. Prosesi penyerahan berlangsung di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.