Pesawaran, IDN Times - Seorang pemuda asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung inisal AFA (19) menjadi korban pemerasan dan penganiayaan di sebuah rumah berada di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan 3 pelaku merupakan warga dusun setempat masing-masing inisial P (40), BS (33), dan ACW (22). Mereka diketahui memaksa korban mengakui membawa kabur seorang remaja AY ke Bandar Lampung, tanpa seizin pihak orang tua.
"Peristiwa terjadi Rabu, 3 Agustus 2022 jam 10.00 pagi kemarin. Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan saat diminta keterangan, Selasa (9/8/2022).