Bandar Lampung, IDN Times – KPU Lampung Timur resmi dilaporkan ke Bawaslu buntut penolakan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di Pilkada Lampung Timur 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Laporan itu dilayangkan oleh pihak paslon Dawam-Ketut.
“Iya, sudah resmi mengadukan ke Bawaslu Lampung Timur, objek sengketa berita acara penolakan paslon Dawam-Ketut,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/9/2024).