Bandar Lampung, IDN Times - Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) menyampaikan penolakan terhadap kedatangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam kunjungan di Provinsi Lampung. Aksi disertai tuntutan mulai dari menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), ketidakadilan penegakan hukum, hingga isu ijazah.
Koordinator Lapangan FSML, Hj Meri mengatakan, penolakan kehadiran mantan kepala negara tersebut didasarkan pada sejumlah catatan selama masa pemerintahan Jokowi.
“Karena pertama, ketika Pak Jokowi memimpin negeri ini, pernah terjadi dugaan pelanggaran HAM. Yaitu, peristiwa KM 50 yang menewaskan pengawal Habib Rizieq. Kami menilai tidak ada empati dari pemerintah saat itu,” ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).
