Bandar Lampung, IDN Times - Dua pemuda Kota Bandar Lampung ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton. Itu usai melakukan aksi pencurian penodongan memakai senjata tajam (sajam) di lima titik TKP wilayah hukum Kota Tapis Berseri.
Kedua pelaku masing-masing berinisial H (30) warga Jalan M. Nur, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung dan D (21), warga Cilengsi, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Mereka kita ringkus di rumah kontraknya di Rajabasa, setelah melancarkan aksi penodongan terhadap sejumlah pemuda di depan POM Bensin Sepang Jaya minggu kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Rabu (17/11/2021).
