Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku inisial P (34) ditangkap petugas PPA Satreskrim Polres Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Intinya sih...

  • Ayah perkosa anak kandungnya di Lampung Utara
  • Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan aksi bejat dua kali
  • Pelaku ditangkap, barang bukti golok diamankan, dan akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak

Lampung Utara, IDN Times - Seorang ayah memperkosa anak kandungnya di Kabupaten Lampung Utara. Pelaku melancarkan aksi bejatnya ini dengan mengancam bakal menghabisi nyawa korban.

Pelaku inisial P (34) warga Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara kini telah ditangkap dan diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Mapolres setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di