Lampung Utara, IDN Times - Seorang ayah memperkosa anak kandungnya di Kabupaten Lampung Utara. Pelaku melancarkan aksi bejatnya ini dengan mengancam bakal menghabisi nyawa korban.
Pelaku inisial P (34) warga Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara kini telah ditangkap dan diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Mapolres setempat.
"Benar, kami mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pelaku tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).