Pesawaran, IDN Times - Seorang wanita inisial DP (30), warga Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung ditangkap aparat Polres Pesawaran. Ia ditangkap karena terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang berkedok menjanjikan para korban menjadi pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung, Kamis (12/5/2022).
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, aksi kejahatan tersangka DP sudah berlangsung sejak April 2019. Itu berujung dengan laporan kepolisian ke Mapolres setempat oleh empat korban.
"Tersangka ini mengimingi-imingi para korban dengan meminta mendatanginya di kediaman Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan," ujarnya, saat dimintai keterangan, Kamis (12/5/2022).