Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi belanja online (IDN Times/Arief Rahmat)

Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu imbau masyarakat hati-hati saat membeli barang murah di media sosial. Pasalnya, berdasarkan catatan kepolisian, tak sedikit para pelaku pencurian memanfaatkan medsos untuk menjual barang hasil curiannya.

Hal itu disampaikan Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo, di Balai Pekon Sidodadi, Pardasuka Pringsewu,  Minggu (4/6/2023).

"Banyak masyarakat terjerat kasus penadahan barang hasil kejahatan  bermula dari media sosial. Mayoritas masyarakat yang berhadapan dengan hukum tersebut karena tergiur harga murah yang ditawarkan penjual," katanya. 

1. Kasus penadahan didominasi HP dan motor

Unsplash.com/Ondrej Trnak

Menurut Eko, meski tidak merinci jumlah, mayoritas kasus penadahan tersebut didominasi pembelian barang jenis sepeda motor dan handphone.

Disampaikannya, jika ingin membeli barang melalui medsos, selain memperhatikan harga juga perlu memastikan asal usul dan kelengkapan dokumen barang ingin dibeli.

2. Cek teliti jika beli barang di medsos

Editorial Team

Tonton lebih seru di