Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi meliburkan segala bentuk aktivitas kegiatan di kampus, untuk dilakukan dekontaminasi gedung. Itu guna mencegah peningkatan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) disebabkan varian Omicron (B.1.1.529).
Keputusan itu sesuai Surat Edaran (SE) Rektor UIN Raden Intan Lampung, Nomor 226 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekontaminasi Gedung Bagi Pegawai PNS dan Bukan PNS, menindaklanjuti SE Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2022 tentang, Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
"SE Rektor ini adalah sebagai upaya UIN RIL (Raden Intan Lampung) untuk ikut mencegah penularan virus covid-19 varian omicron dilingkungan kampus baik bagi dosen, karyawan dan juga mahasiswa. Hal ini tentu saja berdasarkan edaran dari Sekjen Kemenag," ujar Kasubag Humas UIN Raden Intan, Hayatul Islam, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).
