Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tindaklanjut COVID-19, UIN Raden Intan Lampung Libur Sementara
radenintan.ac.id

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi meliburkan segala bentuk aktivitas kegiatan di kampus, untuk dilakukan dekontaminasi gedung. Itu guna mencegah peningkatan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) disebabkan varian Omicron (B.1.1.529).

Keputusan itu sesuai Surat Edaran (SE) Rektor UIN Raden Intan Lampung, Nomor 226 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekontaminasi Gedung Bagi Pegawai PNS dan Bukan PNS, menindaklanjuti SE Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2022 tentang, Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

"SE Rektor ini adalah sebagai upaya UIN RIL (Raden Intan Lampung) untuk ikut mencegah penularan virus covid-19 varian omicron dilingkungan kampus baik bagi dosen, karyawan dan juga mahasiswa. Hal ini tentu saja berdasarkan edaran dari Sekjen Kemenag," ujar Kasubag Humas UIN Raden Intan, Hayatul Islam, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).

1. Pemberlakuan WFH hingga 9 Februari 2022

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Hayatul menyampaikan, seluruh pegawai PNS dan bukan PNS UIN Raden Intan Lampung untuk melakukan penyesuaian sistem kerja dengan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) 100 persen tanpa pengecualian terhitung mulai 3 sampai dengan 9 Februari 2022.

"Pelaksanaan dekontaminasi gedung UIN Raden Intan Lampung dilaksanakan pada tanggal 3 dan 9 Februari 2022 di bawah koordinasi Bagian Umum," katanya.

2. WFO kembali digelar per 10 Februari 2022

Ilustrasi Wanita Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Hayatul mengatakan, terhitung mulai 10 Februari 2022 setiap Unit Kerja menerapkan sistem kerja pegawai Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen dan WFH sebanyak 75 persen sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Selain itu, Setiap Unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan Lampung memfasilitasi seluruh pegawai untuk melakukan tes SWAB dan memastikan pegawai yang masuk kantor setelah WFH 100 persen terbebas dari COVID-19 dengan membawa bukti hasil SWAB negatif maksimal 1 kali 24 jam.

"Setiap pegawai PNS dan bukan PNS agar melakukan perekaman kehadiran dan mengisi laporan catatan kinerja harian secara online pada link hadir.radenintan.ac.id," katanya.

3. Perkembangan terkini COVID-19 di UIN Raden Intan Lampung

Kampus UIN Raden Intan Lampung (IDN Times/Istimewa)

Disinggung terkait pantauan perkembangan terkini penyebrangan COVID-19 di lingkungan kampus, Hayat mengatakan belum mengetahui pasti akan hal tersebut.

"Untuk kasus (COVID-19) di UIN saya belum monitor, karena saya sedang acara di Semarang," tandas dia

Editorial Team