Bandar Lampung, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung di Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Buronan tersebut merupakan Basais Sutami (76), warga Jalan Tenggiri No. 15-33, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
"Basais Sutami Bin Sukindjojo ini merupakan terpidana dalam perkara turut serta melakukan penggelapan dalam keluarga, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," Asintel Kejati Lampung, Aliansyah saat memimpin konferensi pers, Rabu (18/1/2023).
