Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mulai memberlakukan tahapan penegakan hukum menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung, Jumat (1/4/2022).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, keputusan penegakan hukum tersebut menyusul rampungnya masa sosialisasi telah ditetapkan sepanjang satu bulan penuh tepatnya dari 1-31 Maret 2022.
"Tahap penegakan hukum terhadap semua pelanggaran terjadi di jalan tol di wilayah Lampung, prioritas kami untuk batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over load, dan pelanggar lainnya," ujarnya, saat dimintai keterangan.