Barang bukti pencurian perlengkapan adat lampung. (Dok. Polsek Gunung Sugih).
Kapolsek menjelaskan, pelaku mendapatkan seluruh barang curian tersebut dengan meringsek masuk rumah korban secara paksa Mei lalu sekitar pukul 20.00 WIB, saat tidak ada orang. Kemudian, kata Abri, pelaku merusak ventilasi jendela untuk bisa masuk ke dalam.
"Setelah berhasil masuk dan merampok pakaian adat, mereka mendobrak pintu untuk keluar dan kabur," katanya.
Barang-barang berupa pakaian adat siger beserta alat-alat cangget yang digasak pelaku yakni, 1 set punduk ringgit, 2 setel baju cangget dengan 3 stel tapis jong sarat, 1 setel baju cangget sulam usus, 2 stel tapis mepadun. Barang lainnya dicuri yaitu, 1 setel baju balak suami istri, 2 punduk perak, 2 punduk biasa, 40 sulam sulaman taplak meja panjang, 1 buah payung hitam adat, 2 buah kanduk jung sarat, 10 setel lidah dan 5 stel sulaman, dan
12 buah kain panjang.