Terungkap! Unila Punya 2 Jalur Penerimaan Mahasiswa Titipan

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif sekaligus salah satu tersangka korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022, Muhammad Basri membeberkan praktik mahasiswa titipan masuk Unila terdapat dua jalur.
Pertama, melalui jalur Rektor Unila Prof Karomani dan tim. Kedua, jalur Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi.
"Pertama lewat jalur rektor Karomani berserta tim-timnya, nah yang anda buka melalu jalur Wakil Rektor I, benar ya?," tanya Hakim Anggota, Charles Kholidy kepada Basri saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022).
"Iya saya melalui pak WR I (Wakil Rektor Prof Heryandi)," jawab saksi Basri.
1. Hakim cecar terkait keterlibatan Basri inventarisir mahasiswa titipan

Lebih lanjut hakim kembali mencecar saksi terkait keterlibatan dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Termasuk soal kehadirannya dalam rapat penginventarisir mahasiswa-mahasiswa titipan di Ruang Wakil Rektor I, 17 Juli 2022.
"Tidak ikut," kata Basri.
"Saudara tidak ikut, tapi nama mahasiswa titipan sudah disetor?," ucap Hakim Charles.
"Iya," singkat saksi.
2. Nominal uang titipan via warek 1 diklaim tak diketahui Karomani

Lalu hakim menelisik ihwal mahasiswa titipan jalur Wakil Rektor I, Charles menduga para nama-nama atau besaran uang kelulusan mahasiswa titipan tidak diketahui Rektor Karomani.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang pasti setiap nama dan uang titipan saya serahkan ke Prof Heryandi semua," imbuhnya.
Dugaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya dalam keterangan BAP M Basri, dijelaskan hakim semisal uang Rp300 juta dari salah satu pihak mahasiswa titipan atas nama Destian tersebut dibagi kepada Dekan Teknik Unila Helmy, WR I Prof Heryandi, dan dirinya masing-masing Rp100 juta.
"Jadi uang 300 itukan habis, dalam artian tidak ada ya uang 300 itu ke rektor," sebut hakim
"Izin yang membagi Prof Heryandi pak, bukan saya," timpal Basri.
3. Uang diserahkan semua ke warek I

Menurut Basri, uang tersebut sepenuhnya telah diserahkan dan dibagikan oleh Prof Heryandi. Basri sebatas memberi nama dan menerima uang dari pihak-pihak mahasiswa telah dinyatakan lulus.
"Bukan, saya serahkan semua ke beliau (Prof Heryandi) baru saya dikasih 150, kemudian Helmy dikasih 250 dan ada tambahan dari Wayan itu, Pak Heryandi 100, yang 80 dari Fajar saya kasih ke Pak Helmy 80. Jadi Pak Helmy dapat 330, karena dia tidak pernah diberi oleh pak rektor," tandas saksi.