Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustam meminta maaf kepada institusi Polri, terkhusus kepada sang istri dan ketiga anaknya serta kedua orang tuanya.
Terdakwa 'kurir spesial' jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama ini menyadari dan mengakui kesalahannya telah terlibat jauh dalam sindikat tersebut, meski sebagai upaya pengungkapan.
"Permohonan maaf saya sampaikan kepada institusi Polri yang sangat saya banggakan, akibat perbuatan yang saya lakukan telah merusak citra baik kepolisian. Semoga negara dapat memaafkan kesalahan yang telah saya perbuat," ujarnya terbata saat membacakan nota pembelaan alias pledoi di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024).