Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus terlapor kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Yunika Indahayati tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp23,44 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Yunika menyampaikan kepemilikan harta kekayaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 April 2026. Dalam dokumen e-LHKPN, status verifikasi administratif laporan tersebut dinyatakan lengkap.
Dalam laporan tersebut, Yunika mencantumkan total kepemilikan harga kekayaan 24.200.000.000, serta utang Rp759 juta. Alhasil, kekayaan bersih dikantongi anggota DPRD Bandar Lampung fraksi Gerindra tersebut senilai Rp23,44 miliar.